Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini
Bidang ini membawahi tiga seksi, yaitu Seksi Kurikulum dan Penilaian, Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, serta Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter.
Tugas utama bidang ini adalah menyusun rencana kegiatan dan anggaran , serta menyusun bahan untuk penetapan kurikulum muatan lokal dan penilaian , pembinaan pelaksanaan kurikulum dan penilaian , pembinaan kelembagaan dan sarana prasarana , serta pembinaan minat, bakat, prestasi, dan pembangunan karakter peserta didik.
Bidang ini juga bertanggung jawab atas penyusunan bahan penerbitan izin pendirian, penataan, dan penutupan satuan pendidikan.
Selain itu, bidang ini melaksanakan pemantauan dan evaluasi , pelaporan , dan menjalankan tugas administratif seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Standar Pelayanan (SP), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Sistem Pengendalian Intern (SPI).
| Nama Kegiatan | Uraian | Tgl Pelaksanaan |
|---|---|---|
| Pengenalan Pendidikan | Kegiatan Diskusi Pendidikan tingat PAUD dengan hasil peningkatan SDM | 20-06-2025 |
| Perencanaan Pembelajaran | Perencanaan Pembelajaran Tingkat PAUD | 02-07-2025 |