Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD)
Bidang Pembinaan Sekolah Dasar bertugas merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, mengendalikan, dan mengevaluasi kegiatan pembinaan sekolah dasar. Fungsinya mencakup :
- Penyusunan program kerja.
- Perumusan dan koordinasi kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah dasar.
- Pelaksanaan kebijakan di bidang tersebut.
- Penyusunan bahan penetapan kurikulum muatan lokal , penerbitan izin pendirian, penataan, dan penutupan sekolah dasar.
- Penyusunan bahan pembinaan kurikulum, kelembagaan, sarana prasarana, peserta didik, dan pembangunan karakter.
- Penyusunan bahan pembinaan bahasa dan sastra daerah.
- Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi , serta pelaporan di bidang terkait.
| Nama Kegiatan | Uraian | Tgl Pelaksanaan |
|---|---|---|
| Pengenalan Pendidikan | Kegiatan Diskusi Pendidikan tingat PAUD dengan hasil peningkatan SDM | 20-06-2025 |
| Perencanaan Pembelajaran | Perencanaan Pembelajaran Tingkat PAUD | 02-07-2025 |