Foto

Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD)

Bidang Pembinaan Sekolah Dasar bertugas merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, mengendalikan, dan mengevaluasi kegiatan pembinaan sekolah dasar. Fungsinya mencakup :

  • Penyusunan program kerja.
  • Perumusan dan koordinasi kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah dasar.
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang tersebut.
  • Penyusunan bahan penetapan kurikulum muatan lokal , penerbitan izin pendirian, penataan, dan penutupan sekolah dasar.
  • Penyusunan bahan pembinaan kurikulum, kelembagaan, sarana prasarana, peserta didik, dan pembangunan karakter.
  • Penyusunan bahan pembinaan bahasa dan sastra daerah.
  • Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi , serta pelaporan di bidang terkait.

Kegiatan Pada Bidang Sekolah Dasar

Nama Kegiatan Uraian Tgl Pelaksanaan
Pengenalan Pendidikan Kegiatan Diskusi Pendidikan tingat PAUD dengan hasil peningkatan SDM 20-06-2025
Perencanaan Pembelajaran Perencanaan Pembelajaran Tingkat PAUD 02-07-2025