Bidang Pembinaan Tenaga Pendidik
Tugas Bidang Pembinaan Ketenagaan adalah merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, mengendalikan, dan mengevaluasi kegiatan pembinaan ketenagaan. Fungsinya meliputi:
- Pelaksanaan penyusunan program kerja.
- Penyusunan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan untuk PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan NonFormal, serta tenaga kebudayaan.
- Penyusunan bahan rencana kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan.
- Penyusunan bahan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan dan rekomendasi pemindahan pendidik dan tenaga kependidikan dalam/kota.
- Penyusunan bahan pembinaan tenaga cagar budaya, permuseuman, kesejarahan, tradisi, kesenian, dan kebudayaan lainnya.
- Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi.
| Nama Kegiatan | Uraian | Tgl Pelaksanaan |
|---|---|---|
| Pengenalan Pendidikan | Kegiatan Diskusi Pendidikan tingat PAUD dengan hasil peningkatan SDM | 20-06-2025 |
| Perencanaan Pembelajaran | Perencanaan Pembelajaran Tingkat PAUD | 02-07-2025 |