Foto

Bidang Pembinaan Tenaga Pendidik

Tugas Bidang Pembinaan Ketenagaan adalah merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, mengendalikan, dan mengevaluasi kegiatan pembinaan ketenagaan. Fungsinya meliputi:

  • Pelaksanaan penyusunan program kerja.
  • Penyusunan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan untuk PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan NonFormal, serta tenaga kebudayaan.
  • Penyusunan bahan rencana kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan.
  • Penyusunan bahan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan dan rekomendasi pemindahan pendidik dan tenaga kependidikan dalam/kota.
  • Penyusunan bahan pembinaan tenaga cagar budaya, permuseuman, kesejarahan, tradisi, kesenian, dan kebudayaan lainnya.
  • Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi.

Kegiatan Pada Bidang Ketenagaan

Nama Kegiatan Uraian Tgl Pelaksanaan
Pengenalan Pendidikan Kegiatan Diskusi Pendidikan tingat PAUD dengan hasil peningkatan SDM 20-06-2025
Perencanaan Pembelajaran Perencanaan Pembelajaran Tingkat PAUD 02-07-2025